Langsung ke konten utama

Postingan

Entri yang Diunggulkan

“ Lindungi Bumi Seruyung dengan tidak membakar Hutan”

“ Lindungi Bumi Seruyung dengan tidak membakar Hutan” Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam. Bahkan hal ini telah diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkadung didalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kita menyadari bahwa manusia merupakan satu kesatuan dari lingkungan yang tidak dapat dipisahkan. Indonesia menyimpan banyak sumberdaya alam. yang didalamnya terdapat dua komponen yaitu komponen biotik dan abiotik. Komponen biotik adalah komponen-komponen penyusun ekosistem yang berupa mahluk hidup seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, pepohonan dan mikroorganisme lainnya. Komponen abiotik adalah komponen-komponen penyusun ekosistem yang berupa benda mati seperti logam, minyak bumi, gas alam, tanah dan air.   Sumberdaya alam merupakan segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan manusia dan pemenuhan ekonomi di Indonesia. Seiring

Postingan Terbaru

Menikahi Penantian Untuk Menanti Pernikahan

Merayakan Cinta Fitrahnya Cinta

Nikah Muda atau Cerai Muda